Nadiem Makarim Dituduh Mencopot Pejabat yang Tidak Sejalan dengan Kebijakan Pengadaan Chromebook

Faktanya, pergantian pejabat dilakukan melalui mekanisme kepegawaian yang sah dan terbuka, tidak terkait dengan perbedaan pandangan teknis sistem operasi laptop

Faktanya, pergantian pejabat dilakukan melalui mekanisme kepegawaian yang sah dan terbuka, tidak terkait dengan perbedaan pandangan teknis sistem operasi laptop

Pergantian jabatan pada periode tersebut dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding). Penetapan hasil seleksi jabatan didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kinerja sesuai dengan panduan proses seleksi terbuka yang berlaku di dalam Kementerian.

Penetapan hasil seleksi jabatan bukan didasarkan pada preferensi atau rekomendasi sistem operasi (Windows/Chrome). Kebijakan pengadaan dan manajemen SDM adalah dua ranah yang berbeda dan tidak saling mencampuri.

Pergantian pejabat merupakan bagian dari proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Kemendikbud untuk Direktur SD dan Direktur SMP termasuk dalam rangkaian seleksi terbuka untuk 17 JPT, yaitu:

  1. 4 Maret 2020: Pengumuman undangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kemendikbud

  2. 24 Maret 2020: Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Seleksi Lanjutan 17 JPT Pratama Kemendikbud

  3. 27 Maret 2020: Perpanjangan Pendaftaran Pelamar Seleksi Terbuka 17 JPT Pratama Kemendikbud

  4. 22 April 2020: Hasil Seleksi Administrasi & Jadwal Seleksi Lanjutan JPT Pratama Kemendikbud

  5. 8 Mei 2020: Pelaksanaan Wawancara dengan Panitia Seleksi JPT Pratama Kemendikbud

  6. 29 Mei 2020: Pengumuman Hasil Seleksi 17 JPT Pratama Kemendikbud

Tuduhan

Terdapat pencopotan pejabat di lingkungan kementerian karena pejabat tersebut merekomendasikan penggunaan ekosistem Windows dan tidak sejalan dengan kebijakan pengadaan Chromebook.

Fakta

Tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual maupun administratif. Menteri tidak memiliki kewenangan melakukan pencopotan langsung pejabat struktural (Eselon II). Kewenangan pengisian dan pergantian jabatan struktural diatur dalam sistem manajemen kepegawaian negara dan harus melalui mekanisme formal yang ditetapkan.

Tuduhan

Terdapat pencopotan pejabat di lingkungan kementerian karena pejabat tersebut merekomendasikan penggunaan ekosistem Windows dan tidak sejalan dengan kebijakan pengadaan Chromebook.

Fakta

Tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual maupun administratif. Menteri tidak memiliki kewenangan melakukan pencopotan langsung pejabat struktural (Eselon II). Kewenangan pengisian dan pergantian jabatan struktural diatur dalam sistem manajemen kepegawaian negara dan harus melalui mekanisme formal yang ditetapkan.

Pergantian jabatan pada periode tersebut dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding). Penetapan hasil seleksi jabatan didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kinerja sesuai dengan panduan proses seleksi terbuka yang berlaku di dalam Kementerian.

Penetapan hasil seleksi jabatan bukan didasarkan pada preferensi atau rekomendasi sistem operasi (Windows/Chrome). Kebijakan pengadaan dan manajemen SDM adalah dua ranah yang berbeda dan tidak saling mencampuri.

Pergantian pejabat merupakan bagian dari proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Kemendikbud untuk Direktur SD dan Direktur SMP termasuk dalam rangkaian seleksi terbuka untuk 17 JPT, yaitu:

  1. 4 Maret 2020: Pengumuman undangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kemendikbud

  2. 24 Maret 2020: Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Seleksi Lanjutan 17 JPT Pratama Kemendikbud

  3. 27 Maret 2020: Perpanjangan Pendaftaran Pelamar Seleksi Terbuka 17 JPT Pratama Kemendikbud

  4. 22 April 2020: Hasil Seleksi Administrasi & Jadwal Seleksi Lanjutan JPT Pratama Kemendikbud

  5. 8 Mei 2020: Pelaksanaan Wawancara dengan Panitia Seleksi JPT Pratama Kemendikbud

  6. 29 Mei 2020: Pengumuman Hasil Seleksi 17 JPT Pratama Kemendikbud

Situs ini disusun sebagai rujukan publik dalam mengawal kasus Chromebook Nadiem Makarim dengan menghadirkan fakta, data, dan bukti yang dapat diverifikasi. Pengelolaan situs dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum.

Korespondensi & Klarifikasi:

Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau penyampaian informasi tambahan terkait fakta, data, dan dokumen yang dimuat di situs ini, silakan hubungi:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.

Situs ini disusun sebagai rujukan publik dalam mengawal kasus Chromebook Nadiem Makarim dengan menghadirkan fakta, data, dan bukti yang dapat diverifikasi. Pengelolaan situs dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum.

Korespondensi & Klarifikasi:

Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau penyampaian informasi tambahan terkait fakta, data, dan dokumen yang dimuat di situs ini, silakan hubungi:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.

Situs ini disusun sebagai rujukan publik dalam mengawal kasus Chromebook Nadiem Makarim dengan menghadirkan fakta, data, dan bukti yang dapat diverifikasi. Pengelolaan situs dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum.

Korespondensi & Klarifikasi:

Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau penyampaian informasi tambahan terkait fakta, data, dan dokumen yang dimuat di situs ini, silakan hubungi:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.