Nadiem Makarim Dituduh Menerima Aliran Dana Rp 809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Faktanya, Nadiem Makarim tidak menerima uang sepeser pun; kekayaannya justru merosot 51% selama menjabat sebagai Menteri

Faktanya, Nadiem Makarim tidak menerima uang sepeser pun; kekayaannya justru merosot 51% selama menjabat sebagai Menteri

Nadiem Tidak Korupsi Sepeserpun. Kekayaannya Justru Merosot 51%* Saat Menjabat Menteri.

  • Tidak ada bukti bahwa Nadiem menerima keuntungan pribadi atau memperkaya pihak lain.

  • Harga perangkat di e-catalog ditentukan oleh vendor dengan persetujuan LKPP**, yang mana setiap perangkat wajib memenuhi regulasi 25% TKDN***. Karenanya, tuduhan kerugian negara terkait mark-up harga laptop tidak ada hubungannya dengan kebijakan seleksi Chrome OS. 

  • Tidak ada penunjukan langsung vendor dan Google tidak berpartisipasi dalam proses pengadaan, karena Google bukan vendor laptop.

  • Proses pengadaan sepenuhnya ditangani LKPP di bawah koordinasi Dirjen PAUD Dikdasmen****. LKPP bertanggung jawab kepada Presiden.

*Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
**LKPP: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
***TKDN: Tingkat Komponen Dalam Negeri 
****PAUD Dikdasmen: Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Tidak Ada Konflik Kepentingan antara Nadiem dan Investasi Google di Gojek

  • Tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek, baik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) / PT Gojek Indonesia (PT GI) / PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan pemilihan Chrome OS di Kemendikbudristek.

  • Sehari sebelum dilantik, Nadiem dengan itikad baiknya, secara sukarela melepaskan jabatannya sebagai Komisaris Utama di PT AKAB dan Direktur Utama di PT Gojek Indonesia serta menguasakan super voting rights* dan regular voting rights** di PT AKAB untuk menghilangkan semua elemen yang berpotensi akan menjadi konflik kepentingan.  

  • Hampir 70% investasi Google di PT AKAB / GoTo terjadi di 2018, hampir 1,5 tahun sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri.

  • Google berinvestasi di PT AKAB jauh sebelum Nadiem menjadi Menteri, yaitu di April 2018.

  • Google berinvestasi kembali pada tahun 2020 (7,04%) dan 2021 (4,72%) hanya merupakan langkah Google untuk menghindari dilusi*** karena penyusutan nilai saham akibat penambahan modal dari investor besar. Tidak ada hubungannya dengan pemilihan Chrome OS atau Chromebook di Kemendikbudristek.

  • Transfer dana Rp809.596.125.000,- dari PT AKAB ke PT GI pada tahun 2021 murni transaksi korporasi internal GoTo.

    • PT AKAB melakukan investasi tersebut melalui penerbitan saham baru, bukan pembelian saham dari pemegang saham.

    • Mayoritas saham (99%) dikuasai PT AKAB, sedangkan kepemilikan pemegang saham lain, termasuk Nadiem, terdilusi hingga di bawah 1%.

    • Dana sebesar Rp 809 miliar tersebut langsung secara utuh dikembalikan oleh PT GI kepada PT AKAB untuk tujuan pelunasan utang.

    • Transaksi ini adalah langkah administratif PT AKAB dalam menjalankan corporate governance sebelum pelaksanaan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering / IPO) di tahun 2021.

    • Berdasarkan dokumentasi korporasi, Nadiem tidak menerima sepeserpun dari transaksi ini.

    • Tidak ada pemilik saham perorangan yang diuntungkan, termasuk Nadiem.

    • Transaksi ini tidak ada hubungan sama sekali dengan Google, Chromebook, Chrome OS, maupun Kemendikbudristek. 

  • Dari 2017 hingga 2022, Nadiem tidak pernah menjual sahamnya di PT AKAB.

  • Selain Google, banyak investor besar lainnya yang juga berinvestasi di PT AKAB, seperti Sequoia, Tencent, Temasek, BlackRock, dan JD, yang menunjukkan bahwa investasi Google murni karena kinerja dan potensi Gojek sebagai perusahaan. 

*Super Voting Rights: Hak suara lebih besar bagi pemegang saham tertentu untuk memengaruhi keputusan perusahaan
**Regular Voting Rights: Hak suara standar yang dimiliki pemegang saham dalam suatu perusahaan
***Dilusi: Berkurangnya persentase kepemilikan dan/atau nilai ekonomi saham investor yang sudah ada akibat penerbitan saham baru

Tuduhan

Jaksa menyebut terdapat aliran dana sebesar Rp 809 miliar yang mengalir kepada Nadiem Makarim dari proses pengadaan Chromebook.

Fakta

Nadiem Makarim tidak menerima keuntungan dalam bentuk apa pun dari pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019–2022, termasuk pengadaan perangkat TIK Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Tidak terdapat aliran dana sepeserpun yang masuk ke rekening pribadi Nadiem Makarim yang berasal dari program tersebut.

Tuduhan

Jaksa menyebut terdapat aliran dana sebesar Rp 809 miliar yang mengalir kepada Nadiem Makarim dari proses pengadaan Chromebook.

Fakta

Nadiem Makarim tidak menerima keuntungan dalam bentuk apa pun dari pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019–2022, termasuk pengadaan perangkat TIK Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Tidak terdapat aliran dana sepeserpun yang masuk ke rekening pribadi Nadiem Makarim yang berasal dari program tersebut.

Nadiem Tidak Korupsi Sepeserpun. Kekayaannya Justru Merosot 51%* Saat Menjabat Menteri.

  • Tidak ada bukti bahwa Nadiem menerima keuntungan pribadi atau memperkaya pihak lain.

  • Harga perangkat di e-catalog ditentukan oleh vendor dengan persetujuan LKPP**, yang mana setiap perangkat wajib memenuhi regulasi 25% TKDN***. Karenanya, tuduhan kerugian negara terkait mark-up harga laptop tidak ada hubungannya dengan kebijakan seleksi Chrome OS. 

  • Tidak ada penunjukan langsung vendor dan Google tidak berpartisipasi dalam proses pengadaan, karena Google bukan vendor laptop.

  • Proses pengadaan sepenuhnya ditangani LKPP di bawah koordinasi Dirjen PAUD Dikdasmen****. LKPP bertanggung jawab kepada Presiden.

*Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
**LKPP: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
***TKDN: Tingkat Komponen Dalam Negeri 
****PAUD Dikdasmen: Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Tidak Ada Konflik Kepentingan antara Nadiem dan Investasi Google di Gojek

  • Tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek, baik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) / PT Gojek Indonesia (PT GI) / PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan pemilihan Chrome OS di Kemendikbudristek.

  • Sehari sebelum dilantik, Nadiem dengan itikad baiknya, secara sukarela melepaskan jabatannya sebagai Komisaris Utama di PT AKAB dan Direktur Utama di PT Gojek Indonesia serta menguasakan super voting rights* dan regular voting rights** di PT AKAB untuk menghilangkan semua elemen yang berpotensi akan menjadi konflik kepentingan.  

  • Hampir 70% investasi Google di PT AKAB / GoTo terjadi di 2018, hampir 1,5 tahun sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri.

  • Google berinvestasi di PT AKAB jauh sebelum Nadiem menjadi Menteri, yaitu di April 2018.

  • Google berinvestasi kembali pada tahun 2020 (7,04%) dan 2021 (4,72%) hanya merupakan langkah Google untuk menghindari dilusi*** karena penyusutan nilai saham akibat penambahan modal dari investor besar. Tidak ada hubungannya dengan pemilihan Chrome OS atau Chromebook di Kemendikbudristek.

  • Transfer dana Rp809.596.125.000,- dari PT AKAB ke PT GI pada tahun 2021 murni transaksi korporasi internal GoTo.

    • PT AKAB melakukan investasi tersebut melalui penerbitan saham baru, bukan pembelian saham dari pemegang saham.

    • Mayoritas saham (99%) dikuasai PT AKAB, sedangkan kepemilikan pemegang saham lain, termasuk Nadiem, terdilusi hingga di bawah 1%.

    • Dana sebesar Rp 809 miliar tersebut langsung secara utuh dikembalikan oleh PT GI kepada PT AKAB untuk tujuan pelunasan utang.

    • Transaksi ini adalah langkah administratif PT AKAB dalam menjalankan corporate governance sebelum pelaksanaan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering / IPO) di tahun 2021.

    • Berdasarkan dokumentasi korporasi, Nadiem tidak menerima sepeserpun dari transaksi ini.

    • Tidak ada pemilik saham perorangan yang diuntungkan, termasuk Nadiem.

    • Transaksi ini tidak ada hubungan sama sekali dengan Google, Chromebook, Chrome OS, maupun Kemendikbudristek. 

  • Dari 2017 hingga 2022, Nadiem tidak pernah menjual sahamnya di PT AKAB.

  • Selain Google, banyak investor besar lainnya yang juga berinvestasi di PT AKAB, seperti Sequoia, Tencent, Temasek, BlackRock, dan JD, yang menunjukkan bahwa investasi Google murni karena kinerja dan potensi Gojek sebagai perusahaan. 

*Super Voting Rights: Hak suara lebih besar bagi pemegang saham tertentu untuk memengaruhi keputusan perusahaan
**Regular Voting Rights: Hak suara standar yang dimiliki pemegang saham dalam suatu perusahaan
***Dilusi: Berkurangnya persentase kepemilikan dan/atau nilai ekonomi saham investor yang sudah ada akibat penerbitan saham baru

Situs ini disusun sebagai rujukan publik dalam mengawal kasus Chromebook Nadiem Makarim dengan menghadirkan fakta, data, dan bukti yang dapat diverifikasi. Pengelolaan situs dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum.

Korespondensi & Klarifikasi:

Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau penyampaian informasi tambahan terkait fakta, data, dan dokumen yang dimuat di situs ini, silakan hubungi:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.

Situs ini disusun sebagai rujukan publik dalam mengawal kasus Chromebook Nadiem Makarim dengan menghadirkan fakta, data, dan bukti yang dapat diverifikasi. Pengelolaan situs dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum.

Korespondensi & Klarifikasi:

Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau penyampaian informasi tambahan terkait fakta, data, dan dokumen yang dimuat di situs ini, silakan hubungi:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.

Situs ini disusun sebagai rujukan publik dalam mengawal kasus Chromebook Nadiem Makarim dengan menghadirkan fakta, data, dan bukti yang dapat diverifikasi. Pengelolaan situs dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum.

Korespondensi & Klarifikasi:

Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau penyampaian informasi tambahan terkait fakta, data, dan dokumen yang dimuat di situs ini, silakan hubungi:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.