December 9, 2025
Kasus Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Nadiem Siap Buka Fakta di Persidangan

Jakarta, 9 Desember 2025. Tim Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah. Kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus berhasil mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H mewakili tim Penasihat Hukum juga menyampaikan bahwa setelah cukup lama memilih untuk menahan diri, Nadiem Makarim pada waktunya akan menyampaikan langsung kepada publik berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang menghadapi bencana,” ungkap Dodi.
Di kesempatan yang sama Dr. Ari Yusuf Amir, SH., MH. menyampaikan, “Kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal proses persidangan ini dengan objektif, serta memastikan bahwa peradilan berjalan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus menyuarakan kebenaran. Semoga keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Doa terbaik juga kami sampaikan untuk seluruh korban dan keluarga terdampak bencana di Sumatera,” tutupnya.