Ringkasan Sidang Banding

Di tingkat banding, fakta dan bukti diuji kembali untuk mengoreksi putusan tingkat pertama yang tidak pertimbangkan fakta secara utuh

  • Dakwaan tindak pidana korupsi senilai Rp809,6 miliar: menguji kaitan transaksi dengan Nadiem dan kebijakan Chromebook, termasuk tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.

  • Dakwaan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,567 triliun karena pembelian Chromebook: menguji dugaan kemahalan harga dan validitas metode penghitungan kerugian negara.

Dakwaan Korupsi Rp809 Miliar: Tidak Terbukti

  • Rp809,6 miliar murni transaksi internal antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Gojek Indonesia pada Oktober 2021 sebagai bagian dari persiapan restrukturisasi dan penataan perusahaan menjelang Initial Public Offering.

  • Ada bukti transfer dari PT AKAB ke PT GI sejumlah Rp809,6 miliar, dan kembali dari PT GI ke PT AKAB pada hari yang sama. Tidak ada kaitan dan konflik kepentingan antara Google dan Nadiem.

  • Transaksi ini tercatat jelas dalam SPT PT Gojek Indonesia.

  • Tidak ada penerimaan senilai Rp809,6 miliar di SPT Nadiem.

  • Nadiem bukan pemilik manfaat dan tidak memiliki kewenangan apapun dalam keputusan perusahaan.

Saksi fakta dan ahli yang dihadirkan kembali

  • Andre Soelistyo, Direktur Utama PT AKAB/PT GoTo periode 2015–2023 dan Komisaris PT AKAB/PT GoTo periode 2023–2024.

  • Adesty Kamelia Usman, Group Head of Finance & Accounting PT GoTo.

  • Dwi Satrianto, Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Peralatan Elektronik Perkantoran LKPP.

  • Riko Gunawan, Direktur PT Acer Indonesia. Dr. Mohamad Mahsun, Ahli Akuntansi Forensik.

Dakwaan Kerugian Negara Rp1,567 Triliun: Tidak Terbukti

  • Tidak Ada Kemahalan Harga Chromebook:

    • Harga Rp4,3 juta versi audit BPKP 2025 dihitung tanpa pembanding harga pasar; menurut prinsipal Acer, angka itu di bawah biaya modal alias rugi.

    • Tanggung jawab kewajaran harga e-Katalog ada pada prinsipal lewat SPTJM, bukan LKPP, Pokja, apalagi Menteri.

    • Sistem e-Katalog otomatis menolak harga di atas SRP.

    • Surat dukungan Google tidak menentukan seleksi pabrikan dan bukan syarat pengadaan.

  • Dasar Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Cacat Metodologi:

    • harga wajar seharusnya berpedoman pada harga pasar, bukan berbasis sampling terbatas dan opini seperti Audit BPKP 2025.

    • Menurut Ahli, perlu ada alasan mengapa harga pasar tidak dipakai.

    • Audit yang tidak memenuhi standar profesional tidak bisa jadi dasar pengambilan keputusan.

Di tingkat banding, fakta dan bukti diuji kembali untuk mengoreksi putusan tingkat pertama yang tidak pertimbangkan fakta secara utuh

  • Dakwaan tindak pidana korupsi senilai Rp809,6 miliar: menguji kaitan transaksi dengan Nadiem dan kebijakan Chromebook, termasuk tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.

  • Dakwaan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,567 triliun karena pembelian Chromebook: menguji dugaan kemahalan harga dan validitas metode penghitungan kerugian negara.

Dakwaan Korupsi Rp809 Miliar: Tidak Terbukti

  • Rp809,6 miliar murni transaksi internal antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Gojek Indonesia pada Oktober 2021 sebagai bagian dari persiapan restrukturisasi dan penataan perusahaan menjelang Initial Public Offering.

  • Ada bukti transfer dari PT AKAB ke PT GI sejumlah Rp809,6 miliar, dan kembali dari PT GI ke PT AKAB pada hari yang sama. Tidak ada kaitan dan konflik kepentingan antara Google dan Nadiem.

  • Transaksi ini tercatat jelas dalam SPT PT Gojek Indonesia.

  • Tidak ada penerimaan senilai Rp809,6 miliar di SPT Nadiem.

  • Nadiem bukan pemilik manfaat dan tidak memiliki kewenangan apapun dalam keputusan perusahaan.

Saksi fakta dan ahli yang dihadirkan kembali

  • Andre Soelistyo, Direktur Utama PT AKAB/PT GoTo periode 2015–2023 dan Komisaris PT AKAB/PT GoTo periode 2023–2024.

  • Adesty Kamelia Usman, Group Head of Finance & Accounting PT GoTo.

  • Dwi Satrianto, Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Peralatan Elektronik Perkantoran LKPP.

  • Riko Gunawan, Direktur PT Acer Indonesia. Dr. Mohamad Mahsun, Ahli Akuntansi Forensik.

Dakwaan Kerugian Negara Rp1,567 Triliun: Tidak Terbukti

  • Tidak Ada Kemahalan Harga Chromebook:

    • Harga Rp4,3 juta versi audit BPKP 2025 dihitung tanpa pembanding harga pasar; menurut prinsipal Acer, angka itu di bawah biaya modal alias rugi.

    • Tanggung jawab kewajaran harga e-Katalog ada pada prinsipal lewat SPTJM, bukan LKPP, Pokja, apalagi Menteri.

    • Sistem e-Katalog otomatis menolak harga di atas SRP.

    • Surat dukungan Google tidak menentukan seleksi pabrikan dan bukan syarat pengadaan.

  • Dasar Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Cacat Metodologi:

    • harga wajar seharusnya berpedoman pada harga pasar, bukan berbasis sampling terbatas dan opini seperti Audit BPKP 2025.

    • Menurut Ahli, perlu ada alasan mengapa harga pasar tidak dipakai.

    • Audit yang tidak memenuhi standar profesional tidak bisa jadi dasar pengambilan keputusan.


Di tingkat banding, fakta dan bukti diuji kembali untuk mengoreksi putusan tingkat pertama yang tidak pertimbangkan fakta secara utuh

  • Dakwaan tindak pidana korupsi senilai Rp809,6 miliar: menguji kaitan transaksi dengan Nadiem dan kebijakan Chromebook, termasuk tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.

  • Dakwaan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,567 triliun karena pembelian Chromebook: menguji dugaan kemahalan harga dan validitas metode penghitungan kerugian negara.

Saksi fakta dan ahli yang dihadirkan kembali

  • Andre Soelistyo, Direktur Utama PT AKAB/PT GoTo periode 2015–2023 dan Komisaris PT AKAB/PT GoTo periode 2023–2024.

  • Adesty Kamelia Usman, Group Head of Finance & Accounting PT GoTo.

  • Dwi Satrianto, Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Peralatan Elektronik Perkantoran LKPP.

  • Riko Gunawan, Direktur PT Acer Indonesia. Dr. Mohamad Mahsun, Ahli Akuntansi Forensik.

Dakwaan Korupsi Rp809 Miliar: Tidak Terbukti

  • Rp809,6 miliar murni transaksi internal antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Gojek Indonesia pada Oktober 2021 sebagai bagian dari persiapan restrukturisasi dan penataan perusahaan menjelang Initial Public Offering.

  • Ada bukti transfer dari PT AKAB ke PT GI sejumlah Rp809,6 miliar, dan kembali dari PT GI ke PT AKAB pada hari yang sama. Tidak ada kaitan dan konflik kepentingan antara Google dan Nadiem.

  • Transaksi ini tercatat jelas dalam SPT PT Gojek Indonesia.

  • Tidak ada penerimaan senilai Rp809,6 miliar di SPT Nadiem.

  • Nadiem bukan pemilik manfaat dan tidak memiliki kewenangan apapun dalam keputusan perusahaan.

Dakwaan Kerugian Negara Rp1,567 Triliun: Tidak Terbukti

  • Tidak Ada Kemahalan Harga Chromebook:

    • Harga Rp4,3 juta versi audit BPKP 2025 dihitung tanpa pembanding harga pasar; menurut prinsipal Acer, angka itu di bawah biaya modal alias rugi.

    • Tanggung jawab kewajaran harga e-Katalog ada pada prinsipal lewat SPTJM, bukan LKPP, Pokja, apalagi Menteri.

    • Sistem e-Katalog otomatis menolak harga di atas SRP.

    • Surat dukungan Google tidak menentukan seleksi pabrikan dan bukan syarat pengadaan.

  • Dasar Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Cacat Metodologi:

    • harga wajar seharusnya berpedoman pada harga pasar, bukan berbasis sampling terbatas dan opini seperti Audit BPKP 2025.

    • Menurut Ahli, perlu ada alasan mengapa harga pasar tidak dipakai.

    • Audit yang tidak memenuhi standar profesional tidak bisa jadi dasar pengambilan keputusan.


Press Release

Media Internasional

Media Internasional

Main Allegation

Main Allegation

Main Allegation

White Book

Access the document White Book summarizing the facts, data, and chronology of the Chromebook case to assist the public in assessing the allegations rationally.

White Book

White Book

Access the White Book that summarizes the facts, data, and chronology of the Chromebook case to assist the public in assessing the allegations rationally.

Access the document White Book summarizing the facts, data, and chronology of the Chromebook case to assist the public in assessing the allegations rationally.

Video

Video

Video

Full Video

Nadiem Makarim Submits Personal Objection Note in Plea Hearing at Central Jakarta District Court

In his defense, Nadiem denied the accusations of self-enrichment and considered the charges to have mixed unrelated facts.

Full Video

Nadiem Makarim Submits Personal Objection Note in Plea Hearing at Central Jakarta District Court

In his defense, Nadiem denied accusations of self-enrichment and considered the charges as conflating unrelated facts.

Instagram

Nadiem tidak hanya menyampaikan pembelaan atas dirinya, tetapi juga berbicara tentang harapan, keadilan, dan masa depan Indonesia.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019–2022, Agung Firman Sampurna, secara gamblang menyatakan bahwa prosedur penetapan kerugian negara dalam kasus Nadiem Makarim dilakukan secara keliru dan tidak memenuhi prinsip dasar audit investigatif.

Seiring berjalannya persidangan kasus Chromebook, berbagai fakta di ruang sidang justru memunculkan banyak pertanyaan terhadap tuduhan yang diajukan.

Perhitungan kerugian negara oleh BPKP yakni dengan metode cost-accounting, tanpa perbandingan harga pasar.

Dalam kesaksian di sidang, BPKP menyatakan tidak melakukan pemeriksaan harga pasar untuk menentukan kerugian negara yang dituduhkan kepada Nadiem Makarim.

Hampir 50 Saksi, Puluhan Kejanggalan, Belum Satu pun Tuduhan Terbukti

Although labeled as 'unused', the reality is that it still provides benefits in many schools.

The revelation of new evidence surrounding ChromeOS technicalities, policy determination, and WhatsApp Group conversations that refute the allegations against Nadiem.

Nadiem's personal rebuttal in the hearing of the first indictment reading (January 5, 2026)

Nadiem tidak hanya menyampaikan pembelaan atas dirinya, tetapi juga berbicara tentang harapan, keadilan, dan masa depan Indonesia.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019–2022, Agung Firman Sampurna, secara gamblang menyatakan bahwa prosedur penetapan kerugian negara dalam kasus Nadiem Makarim dilakukan secara keliru dan tidak memenuhi prinsip dasar audit investigatif.

Seiring berjalannya persidangan kasus Chromebook, berbagai fakta di ruang sidang justru memunculkan banyak pertanyaan terhadap tuduhan yang diajukan.

Perhitungan kerugian negara oleh BPKP yakni dengan metode cost-accounting, tanpa perbandingan harga pasar.

Nadiem tidak hanya menyampaikan pembelaan atas dirinya, tetapi juga berbicara tentang harapan, keadilan, dan masa depan Indonesia.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019–2022, Agung Firman Sampurna, secara gamblang menyatakan bahwa prosedur penetapan kerugian negara dalam kasus Nadiem Makarim dilakukan secara keliru dan tidak memenuhi prinsip dasar audit investigatif.

Seiring berjalannya persidangan kasus Chromebook, berbagai fakta di ruang sidang justru memunculkan banyak pertanyaan terhadap tuduhan yang diajukan.

Perhitungan kerugian negara oleh BPKP yakni dengan metode cost-accounting, tanpa perbandingan harga pasar.

Dalam kesaksian di sidang, BPKP menyatakan tidak melakukan pemeriksaan harga pasar untuk menentukan kerugian negara yang dituduhkan kepada Nadiem Makarim.

Hampir 50 Saksi, Puluhan Kejanggalan, Belum Satu pun Tuduhan Terbukti

Although labeled as 'unused', the reality is that it still provides benefits in many schools.

The revelation of new evidence surrounding ChromeOS technicalities, policy determination, and WhatsApp Group conversations that refute the allegations against Nadiem.

Nadiem's personal rebuttal in the hearing of the first indictment reading (January 5, 2026)

Impact Stories from School

Impact Stories from School

Impact Stories from School

Direct experiences from teachers, parents, and the public help us see a more realistic picture. Have a story about using this device or policy? Share your story here

Direct experience from teachers, parents, and the public helps us see a more realistic picture. Have a story about using this device or policy? Share your story here

Direct experience from teachers, parents, and the public helps us see a more realistic picture. Have a story about using this device or policy? Share your story here

#DukunganKebijakanLain
Kebijakan Mas Nadiem membuka kesempatan luas bagi guru-guru

Mas Nadiem merupakan sosok paling krusial dalam mengatasi dan mempertahankan berjalannya sistem pendidikan selama wabah Covid-19. Kebijakannya juga membuka peluang bagi guru-guru junior dan minim jaringan (seperti saya) untuk mengembangkan diri secara optimal, melampaui batas usia dan membangun jaringan pendidikan yang luas. Dengan seleksi yang terpusat (tidak melalui birokrasi daerah), alhamdulillah, saya mendapat kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh kementerian.

Lebih dari sekadar penanganan pandemi, kebijakan beliau juga membuka pintu kesempatan yang luas bagi guru-guru junior yang minim jaringan. Melalui sistem yang lebih inklusif, setiap pengajar kini memiliki peluang untuk mengembangkan diri secara optimal tanpa terhambat oleh batasan usia. Hal ini memicu semangat baru bagi para pendidik muda untuk terus berinovasi dan membangun jejaring pendidikan yang lebih luas dan solid di seluruh penjuru negeri.

Salah satu terobosan yang paling terasa manfaatnya adalah penerapan sistem seleksi terpusat yang memangkas birokrasi daerah yang berbelit. Berkat transparansi dan efisiensi sistem ini, saya pribadi mendapatkan kesempatan berharga untuk mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi langsung dari kementerian. Sistem yang adil ini memastikan bahwa prestasi dan potensi individu menjadi tolok ukur utama bagi guru untuk terus berkembang.

Sonny Rohimat al-Baregbegi

Kota Serang - Banten

#DukunganKebijakanLain
Kebenaran akan terbukti

Saya turut berdoa agar kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan dalam setiap proses yang sedang berjalan. Semoga para hakim sebagai wakil Tuhan di dunia senantiasa diberi hikmah, kejernihan hati, dan kebijaksanaan dalam menimbang serta memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

Semoga setiap tuduhan yang keji, yang lahir dari niat yang tidak murni, tidak hanya terbongkar kebenarannya, tetapi juga kembali kepada pihak yang membangunnya. Karena pada akhirnya, kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi, dan keadilan akan menemukan jalannya, meski terkadang harus melalui proses yang tidak mudah.

Tetap semangat Mas Nadiem. Banyak yang masih percaya dan mendoakan dari jauh. Yakinlah, selama berpihak pada kebenaran, jalan akan selalu terbuka, dan pada waktunya nanti, semuanya akan menjadi terang.

Sunaringsih

Depok

#DukunganKebijakanLain
Bebaskan Mas Nadiem

Kami jadi melek teknologi sejak Mas Nadiem jadi menteri. Saya juga sdh mengikuti UTBK PPG Guru Tertentu. Memahami IT satu kompetensi utama saat ini. Doa saya selalu untuk Mas Nadiem dan para profesional seperti Mas Ibam agar bisa bebas dari semua tuduhan. Sebagai guru saya miris dan prihatin kalau sampai anak2 bangsa yg cerdas dan berpotensi seperti Mas Nadiem dan Mas Ibam tidak mau berbakti untuk negara sebagai pengambil keputusan karena takut dikriminalisasikan. Mau jadi apa negara ini tanpa anak2 muda yg mau memajukannya.

Yoga

Surabaya

View All

Notable Opinions

Notable Opinions

Notable Opinions

Instagram

Instagram

This website is developed as a public reference to accompany the Nadiem Makarim Chromebook case by presenting facts, legal context, and verifiable evidence in a transparent and accountable manner. It is intended to support an informed public discourse and to uphold the principles of due process and the presumption of innocence. The content and documentation are compiled and managed by the Legal counsel Team.

Correspondence & Clarification:

For inquiries, clarifications, or the provision of additional information related to the facts, data, and documents presented on this site, please contact:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.

This website is developed as a public reference to accompany the Nadiem Makarim Chromebook case by presenting facts, legal context, and verifiable evidence in a transparent and accountable manner. It is intended to support an informed public discourse and to uphold the principles of due process and the presumption of innocence. The content and documentation are compiled and managed by the Legal counsel Team.

Correspondence & Clarification:

For inquiries, clarifications, or the provision of additional information related to the facts, data, and documents presented on this site, please contact:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.

This website is developed as a public reference to accompany the Nadiem Makarim Chromebook case by presenting facts, legal context, and verifiable evidence in a transparent and accountable manner. It is intended to support an informed public discourse and to uphold the principles of due process and the presumption of innocence. The content and documentation are compiled and managed by the Legal counsel Team.

Correspondence & Clarification:

For inquiries, clarifications, or the provision of additional information related to the facts, data, and documents presented on this site, please contact:

© 2026 FaktaNadiem.org All rights reserved.